Pertemuan BNPT dan Perwakilan Denmark Bahas Radikalisme

Sabtu, 26 November 2016 - 08:12 WIB
Pertemuan BNPT dan Perwakilan Denmark Bahas Radikalisme
Pertemuan BNPT dan Perwakilan Denmark Bahas Radikalisme
A A A
JAKARTA - Beberapa tahun belakangan ini, pemerintah Denmark telah mengidentifikasi ada radikalisme di negaranya dan itu menurutnya sebagai ancaman serius. Kondisi ini diperkuat dengan salah satu situs pendukung ISIS pada Januari 2015 mendeklarasikan Denmark menjadi target serangan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan, April 2016, polisi di Kota Copenhagen, Denmark sudah menangkap empat orang anggota Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke Denmark. Dia menerangkan, setelah penangkapan empat orang FTF tersebut, Pemerintah Denmark ingin menerapkan peraturan yang melarang warganya memasuki wilayah konflik dan menambah hukuman penjara bagi warganya yang direkrut untuk kegiatan terorisme atau mempromosikan terorisme dalam konflik bersenjata.

"Bahkan menurut Dubes Denmark, hingga April 2016 lalu, ada sejumlah 125 orang warga negara Denmark yang diduga telah berada di wilayah konflik di Suriah dan Iraq. Dan sekitar 62 orang diantaranya juga telah kembali," ujar Suhardi ketika menerima kunjungan resmi Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Casper Klynge, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Menurutnya, orang yang ditangkap polisi Denmark tersebut dicurigai telah melanggar hukum setempat ketika berada di wilayah konflik. Dia menambahkan, salah satu bentuk ancaman terorisme di Denmark dicurigai datang dari kelompok kecil yang terinspirasi oleh ideologi Al Qaeda. (Baca: Perwakilan Belanda Temui BNPT Bahas Terorisme)

“Ini seperti kekhawatiran di Indonesia juga, di mana warga Negara Denmark yang bergabung dengan FTF memiliki kemampuan pelatihan dan persenjataan yang dapat digunakan untuk menyerang tempat umum di Denmark,” ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5889 seconds (0.1#10.140)