Pekan Depan Bareskrim Periksa Saksi dari Al Zaytun terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang
Jum'at, 21 Juli 2023 - 11:37 WIB
loading...
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). FOTO/ANTARA/Muhammad Adimaja
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan saksi dari Pondok Pesantren ( Ponpes) Al Zaytun pada pekan depan. Pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang .
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Whisnu, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam penyelidikan tersebut. "Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023. Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Whisnu, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah ahli dari bidang pidana maupun TPPU dalam penyelidikan tersebut. "Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG tapi masih dalam proses penyelidikan," ujar Whisnu.
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada Senin, 3 Juli 2023. Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri kemudian meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :