MUI Imbau Penyembelihan Kurban Dilaksanakan di Rumah Potong Hewan
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:20 WIB
loading...
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengimbau penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di rumah-rumah pemotongan hewan. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di rumah-rumah pemotongan hewan.
“Pelaksanaan ibadah kurban harus tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan juga meminimalisir potensi penularan COVID-19. Ada beberapa langkah yang bisa diambil, yang pertama sebaiknya pihak yang terlibat mengoptimasi sarana yang tersedia seperti Rumah Potong Hewan,” ujar Asrorun di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Kemenkes Imbau Hanya Masyarakat Sehat yang Laksanakan Salat Idul Adha)
Asrorun mengatakan hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat untuk menonton penyembelihan hewan kurban yang biasanya dijadikan sebagai hiburan. “Kita bisa lihat dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban itu untuk kepentingan ibadah sekaligus juga kepentingan hiburan untuk masyarakat. Banyak anak-anak menonton melihat bersenang-senang dan juga menyaksikan aktivitas pemotongan,” jelasnya.
Apalagi, kata Asrorun, pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sehingga penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di rumah potong hewan yang juga sudah jelas prosesnya.
“Tetapi karena ada masalah, untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar kita hindari kerumunan. Hanya orang yang memiliki keahlian, yang orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir. Sebaiknya dilokalisir di Rumah Potong Hewan yang terjamin aspek syar’i-nya,” tuturnya.
“Pelaksanaan ibadah kurban harus tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah dan juga meminimalisir potensi penularan COVID-19. Ada beberapa langkah yang bisa diambil, yang pertama sebaiknya pihak yang terlibat mengoptimasi sarana yang tersedia seperti Rumah Potong Hewan,” ujar Asrorun di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Kemenkes Imbau Hanya Masyarakat Sehat yang Laksanakan Salat Idul Adha)
Asrorun mengatakan hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat untuk menonton penyembelihan hewan kurban yang biasanya dijadikan sebagai hiburan. “Kita bisa lihat dalam kondisi normal, pelaksanaan ibadah kurban itu untuk kepentingan ibadah sekaligus juga kepentingan hiburan untuk masyarakat. Banyak anak-anak menonton melihat bersenang-senang dan juga menyaksikan aktivitas pemotongan,” jelasnya.
Apalagi, kata Asrorun, pandemi COVID-19 masih berlangsung. Sehingga penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan di rumah potong hewan yang juga sudah jelas prosesnya.
“Tetapi karena ada masalah, untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih besar kita hindari kerumunan. Hanya orang yang memiliki keahlian, yang orang yang memiliki kebutuhan langsung di dalam proses penyembelihan yang hadir. Sebaiknya dilokalisir di Rumah Potong Hewan yang terjamin aspek syar’i-nya,” tuturnya.
Lihat Juga :