MUI Imbau Penyembelihan Kurban Dilaksanakan di Rumah Potong Hewan
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Meskipun, lanjut Asrorun, bahwa sifat kurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri. Tetapi jika karena ada satu dan lain hal karena kondisi kesehatan, maka bisa dilaksanakan oleh orang yang memiliki kompetensi. “Kita wakilkan penyembelihan kepada orang yang memiliki keahlian,” tegasnya.
Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, tambah Asrorun, bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus. (Baca juga: Salat Idul Adha, MUI: Pertimbangkan Zona Risiko Penyebaran Covid-19)
“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak kepada kemsyahadatan terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama,” katanya.
Sementara, jika dalam hal pelaksanaan tidak mampu bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan karena persoalan kapasitas. Maka, tambah Asrorun, bisa dilaksanakan di tempat-tempat biasa tetapi harus dipastikan protokol kesehatan jalan terus. (Baca juga: Salat Idul Adha, MUI: Pertimbangkan Zona Risiko Penyebaran Covid-19)
“Jangan sampai tujuan mulia kita melaksanakan ibadah kurban tetapi berdampak kepada kemsyahadatan terjadi potensi penularan. Ini harus kita cegah secara bersama-sama,” katanya.
(kri)
Lihat Juga :