RUU Cipta Kerja Dikebut, Demokrat Curiga Banyak Kepentingan Gelap
Selasa, 28 Juli 2020 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
“Karena tidak transapran dan kurang melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan naskah akademik dan RUU-nya, serta terkesan pembahasan dan kebutuhannya terburu-buru, saya kawatir ada banyak penumpang gelapnya,” ucapnya.
(Baca: 31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum)
Kemudian, anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, RUU Ciptaker ini sangat tidak demokratis karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik.
Karena itu, dia mendesak pemerintah dan DPR agar kekawatiran dan pandangan publik tersebut harus dikelola dengan baik, dengan memberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas secara utuh dalam pembahasannya. Pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat atau meninggalkan partisipasi publik.
“Harus diingat bahwa kepentingan pembuatan UU tumpuan utamanya adalah kepentingan rakyat, melindungi hak-hak masyarakat, dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang,” ujar Didik.
(Baca: 31 Pasal Dianggap Inkonstitusional, RUU Cipta Kerja Runtuhkan Wibawa Hukum)
Kemudian, anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, RUU Ciptaker ini sangat tidak demokratis karena atas nama target yang cepat dan atas nama investasi bisa menafikkan kepentingan, partisipasi dan masukan publik.
Karena itu, dia mendesak pemerintah dan DPR agar kekawatiran dan pandangan publik tersebut harus dikelola dengan baik, dengan memberikan waktu yang lebih banyak lagi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas secara utuh dalam pembahasannya. Pemerintah dan DPR tidak boleh abai dengan aspirasi masyarakat atau meninggalkan partisipasi publik.
“Harus diingat bahwa kepentingan pembuatan UU tumpuan utamanya adalah kepentingan rakyat, melindungi hak-hak masyarakat, dan bukan sebaliknya untuk keuntungan segelitir atau sekelompok orang,” ujar Didik.
Lihat Juga :