Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia Singgung Kaidah Kesopanan dalam Penyampaian Pendapat

Senin, 17 Juli 2023 - 23:03 WIB
loading...
Saksi Ahli Sidang Haris-Fatia...
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono saat menjadi saksi ahli sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Senin (17/7/
A A A
JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono menyatakan kebebasan berpendapat pada hakikatnya dilindungi oleh Konstitusi Indonesia. Namun ia juga menyinggung soal kaidah kesopanan dalam penyampaian pendapat tersebut.

Hal itu disampaikan Agus Surono saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/7/2023).

Awalnya JPU menanyakan terkait adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seringkali memarginalkan kritik dalam bermedia sosial. Lalu Agus menyebut di dalam UU ITE memang tidak secara spesifik mendefinisikan apa yang dimaksud dengan kritik.



Agus kemudian menjelaskan, kebebasan dalam memberikan pendapat pada hakikatnya dilindungi oleh konstitusi. Namun persoalannya bagaimana cara menyampaikan pendapat dengan kaidah kesopanan agar tidak bertentangan dengan hukum.

"Tapi saya sampaikan tentu dengan kaidah-kaidah kesopanan dan seterusnya. Artinya jangan sampai yang kritik yang membangun tadi justru bertentangan dengan hukum," kata pengajar mata kuliah Tindak Pidana dan Kejahatan Korporasi ini.

Ia lantas menyinggung delik aduan yang disampaikan adalah terkait dengan pencemaran nama baik, bukan aduan delik biasa UU ITE. Adapun delik aduan biasa sebenarnya digunakan untuk memberikan perlindungan bagi mereka yang ingin menyampaikan kritik. Namun kritik-kritik yang sifatnya membangun kepada siapa pun dan tidak mesti disampaikan kepada pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
JK Hari Ini Bakal Laporkan...
JK Hari Ini Bakal Laporkan Rismon ke Polisi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Rismon Berubah Haluan,...
Rismon Berubah Haluan, Roy Suryo: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Bicara Peluang Restorative Justice di Kasus Adat Toraja
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rekomendasi
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved