Tantangan Pinjaman Daerah

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:49 WIB
loading...
A A A
Pada aspek pembiayaan anggaran daerah, selama ini pemda cenderung lebih memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau menunggu dana APBD sebagai penerimaan pembiayaan. Hal tersebut menunjukkan bahwa banyak daerah yang masih menggunakan pola pikir konvensional dalam mengelola anggaran. Padahal, PP No. 56/2018 tentang Pinjaman Daerah telah mengamanatkan bahwa pinjaman daerah bermanfaat untuk membiayai infrastruktur, investasi prasarana, hingga sarana daerah dalam rangka pelayanan publik.

Melakukan pinjaman daerah memang tak semudah menunggu turunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sebelum melakukan penarikan pinjaman daerah, Pemda perlu melakukan banyak persiapan. Misalnya adanya dokumen komplit terkait dengan proyek atau program yang akan dibiayai, termasuk feasibility study atas proyek yang akan diajukan pembiayaannya. Selain itu, rendahnya dan volatility PAD (Pendapatan Asli Daerah) menyebabkan rendahnya Pemda enggan mengambil risiko untuk menarik pinjaman daerah. Begitu juga, PP Nomor 56/2018 yang mengamanatkan untuk mendapatkan persetujuan DPRD, merupakan permasalahan lain yang harus diselesaikan oleh pemda. Sangat penting bagi pemda, untuk membangun hubungan yang baik dan konstruktif dengan pihak legislatif untuk membangun daerah secara bersama-sama.

Penguatan Good Governance dan Kualitas SDM
Pada dasarnya, pemerintah daerah memang tidak dapat begitu saja mengakses pasar untuk mendapatkan pinjaman. Meskipun pemerintah pusat secara implisit menjamin pinjaman pemerintah daerah tersebut, namun lembaga pinjaman tetap melakukan pembatasan dan kontrol untuk menghindari kasus gagal bayar yang pada akhirnya akan membebani anggaran pemerintah pusat. Sebagai contoh di Kanada, batasan-batasan mengenai jumlah pinjaman, jenis instrumen pinjaman, jangka waktu, tingkat bunga, dan penggunaan dana pinjaman diatur secara tegas dalam suatu peraturan. Selain itu, di Kolombia, pemerintah daerah untuk dapat melakukan pinjaman harus mendapatkan persetujuan minimal 100 orang pekerja di pemerintahan, sehingga untuk menentukannya diperlukan waktu kurang lebih 1 tahun.

Dasar analisis untuk mengetahui besarnya kapasitas pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melalui analisis market discipline, direct administrative control, cooperative control, dan rule – based control. Oleh sebab itu, penguatan good governance dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk mendorong pinjaman daerah. Hal serupa juga disebutkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bahwa untuk mendorong kesediaan daerah dalam mengakses pinjaman, pemerintah akan terus memperbaiki penguatan regulasi untuk mendukung perbaikan kualitas SDM di daerah. Melalui pinjaman daerah, pemerintah daerah dapat segera menyelamatkan keberlangsungan pembangunan yang ada di wilayahnya. Pesatnya pembangunan yang terjadi di daerah diharapkan memberikan manfaat positif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, sekaligus membaiknya kualitas dari layanan publik yang disediakan pemerintah, semoga.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved