Wacana Pilkada 2024 Ditunda, Penyelenggara Diingatkan Tetapkan Kepala Daerah Definitif

Minggu, 16 Juli 2023 - 14:48 WIB
loading...
Wacana Pilkada 2024...
Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno mengingatkan, sebaiknya kepala daerah definitif segera ditentukan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2024 diundur karena sejumlah potensi masalah besar yang diprediksi terjadi. Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno mengingatkan, sebaiknya kepala daerah definitif segera ditentukan.

"Substansinya adalah legitimasi pemimpin dan kedaulatan rakyat di daerah. Pilkada jangan hanya dilihat sebagai proses pencalonannya saja, tetapi juga tentang urgensi berjalannya pemerintahan dengan kepala daerah yang definitif," kata Eddy kepada wartawan, dikutip Minggu (16/7/2023).



Menurut Eddy, pemimpin yang definitif hasil pilkada bisa merumuskan program-program pembangunan ekonomi untuk lima tahun ke depan dan mempersiapkan rencana pelaksanaannya. Pemimpin hasil Pilkada juga akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

"Apalagi bulan November nanti itu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah merupakan hasil Pemilu 2024, sehingga eksekutif definitifnya juga sebaiknya segera ditetapkan," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini memahami, Ketua Bawaslu fokus terhadap potensi gangguan keamanan. Namun ia meyakini, aparat keamanan pasti akan mempersiapkan sebaik-baiknya.

"Aparat keamanan punya SOP menghadapi agenda nasional Pilkada serentak ini. Saya percaya aparat mampu meredam potensi konflik karena persiapan dan simulasi yang dilakukan terus menerus," ujarnya.

Eddy menambahkan, jika dilihat potensi konflik akibat Pilkada trennya terus menurun dari tahun ke tahun, karena masyarakat juga semakin dewasa dalam berdemokrasi.

"Saya yakin masyarakat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan siap menang maupun siap kalah dalam sebuah kontestasi politik," tandas Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)