Kasus Positif Corona Tembus 100.000, Daerah Zona Merah Meningkat
Selasa, 28 Juli 2020 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Provinsi dengan jumlah zona merah terbilang banyak. Antara lain Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Gorontalo, dan DKI Jakarta.
Wiku juga membeberkan ada beberapa provinsi yang tinggal memiliki satu daerah berzona merah. Provinsi dimaksud ialah Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Bali. “Kami mohon agar kota-kota tersebut bisa ditingkatkan praktik untuk protokol kesehatan yang ada di masyarakat agar bisa betul-betul bersih dari zona merah,” ujarnya. (Baca juga: Gokir, Dua Juta Kartu PraKerja Hangus Gara-gara Tekan Tombol Enter)
Anggota tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 , Dewi Nur Aisyah, menjelaskan, melihat kasus positif Covid-19 di Indonesia tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, setiap wilayah memiliki risiko yang berbeda-beda.
“Data Indonesia dari Sabang sampai Merauke ada 514 kabupaten kota, di sana saya melihat bahwa Indonesia itu berbeda-beda. Kita tidak bisa langsung menyamaratakan dari ujung yang satu ke ujung yang lain. Karena ternyata ada perbedaan, dari jumlah kasus, jumlah orang yang meninggal, jumlah orang yang dirawat, dan sebagainya,” kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Karena itulah dibuat peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 untuk memetakan suatu wilayah akan masuk ke dalam zona risiko tinggi, sedang, rendah ataupun hijau. “Karena ada perbedaan itu, makanya kita buat zonasi wilayah untuk memperkirakan dan mengestimasi risiko di sana apakah risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, atau masuk dalam zona hijau yang tidak ada kasus,” katanya. (Baca juga: PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta)
Wiku juga membeberkan ada beberapa provinsi yang tinggal memiliki satu daerah berzona merah. Provinsi dimaksud ialah Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Bali. “Kami mohon agar kota-kota tersebut bisa ditingkatkan praktik untuk protokol kesehatan yang ada di masyarakat agar bisa betul-betul bersih dari zona merah,” ujarnya. (Baca juga: Gokir, Dua Juta Kartu PraKerja Hangus Gara-gara Tekan Tombol Enter)
Anggota tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 , Dewi Nur Aisyah, menjelaskan, melihat kasus positif Covid-19 di Indonesia tidak bisa disamaratakan. Pasalnya, setiap wilayah memiliki risiko yang berbeda-beda.
“Data Indonesia dari Sabang sampai Merauke ada 514 kabupaten kota, di sana saya melihat bahwa Indonesia itu berbeda-beda. Kita tidak bisa langsung menyamaratakan dari ujung yang satu ke ujung yang lain. Karena ternyata ada perbedaan, dari jumlah kasus, jumlah orang yang meninggal, jumlah orang yang dirawat, dan sebagainya,” kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Karena itulah dibuat peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 untuk memetakan suatu wilayah akan masuk ke dalam zona risiko tinggi, sedang, rendah ataupun hijau. “Karena ada perbedaan itu, makanya kita buat zonasi wilayah untuk memperkirakan dan mengestimasi risiko di sana apakah risiko tinggi, risiko sedang, risiko rendah, atau masuk dalam zona hijau yang tidak ada kasus,” katanya. (Baca juga: PKS Terkejut Gaji Pengelola Kartu Prakerja Rp47-77 Juta)
Lihat Juga :