KPK Minta Maaf atas Pelanggaran di Internal: Kami Kebobolan

Jum'at, 14 Juli 2023 - 11:28 WIB
loading...
KPK Minta Maaf atas...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas pelanggaran hukum di internal lembaganya. Ia mengakui bahwa lembaga antirasuah tersebut kebobolan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron meminta maaf atas pelanggaran hukum di internal lembaganya. Ia mengakui bahwa lembaga antirasuah tersebut kebobolan.

"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal KPK. Masing-masing dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas. Atas tiga pelanggaran tersebut, Nurul Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal.

Baca juga: Ghufron Ungkap Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK, dari Rp2 Juta hingga Puluhan Juta

"Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Nurul Ghufron menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK.

“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja," ujarnya.

Ghufron mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Ia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.

Baca juga: Kasus Asusila Oknum Petugas Rutan KPK Akan Dilimpahkan ke Kepolisian

"Jadi kami dari awal duduk bahkan sebelum duduk, pimpinan KPK kami mendengar bahwa ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK. Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan," lanjutnya.

Di awal 2020, kata Ghufron, pimpinan KPK juga sempat melakukan sidak ke Rutan KPK. Saat itu, katanya, pimpinan KPK menemukan adanya penggunaan handphone yang disimpan di atap rutan.

"Awal 2020 kami tidak menemukan apa-apa di dalam, tapi kemudian kami menemukannya di atap. Ternyata setelah kita tanya para penghuni rutan pada saat itu mengatakan itu bukan punya kami, punya warga tahanan yang saat ini sudah pindah ke rutan yang lain," katanya.

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan mengusut tuntas ketiga kasus pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK. "Jadi KPK sekali lagi dengan ini kami atas nama lembaga mohon maaf dan kami komitmen membersihkan ini semua baik perilaku yang korup yang asusila dan yang mark-up di KPK," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved