KKP Identifikasi Pola Penyelundupan BBL Lewat Kapal Perikanan
Jum'at, 14 Juli 2023 - 11:25 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berupaya mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (Foto: dok KKP)
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengindentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari sejumlah tempat di Indonesia, hingga akhirnya dikirim secara ilegal ke luar negeri. Pengiriman tersebut salah satunya dilakukan menggunakan kapal perikanan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL dan telah ditemukan bahwa ada peran pengepul dalam pendistribusian BBL.
Adin melanjutkan bahwa pola distribusi yang dilakukan para pelaku teridentifikasi ada yang menggunakan jalur darat, jalur laut, serta jalur udara dengan pola distribusi BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.
![KKP Identifikasi Pola Penyelundupan BBL Lewat Kapal Perikanan]()
Identifikasi ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang digelar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP, yang meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL dan telah ditemukan bahwa ada peran pengepul dalam pendistribusian BBL.
Adin melanjutkan bahwa pola distribusi yang dilakukan para pelaku teridentifikasi ada yang menggunakan jalur darat, jalur laut, serta jalur udara dengan pola distribusi BBL dimulai dari pengepul kecil, lalu ke pengepul besar sampai ke pembudidaya atau ke lokasi lainnya.

Identifikasi ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang digelar di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal PSDKP, yang meliputi wilayah kerja Pangkalan PSDKP Lampulo, Pangkalan PSDKP Jakarta, Stasiun PSDKP Cilacap, Pangkalan PSDKP Bitung, Pangkalan PSKDP Benoa, Stasiun PSDKP Kupang, dan Pangkalan PSDKP Batam.
Lihat Juga :