Penerapan Digitalisasi Birokrasi Jadi Terobosan Kebijakan Kejagung
Senin, 27 Juli 2020 - 23:09 WIB
loading...
Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi terobosan kebijakan dari Kejaksaan Agung dalam pembenahan birokasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengapresiasi terobosan kebijakan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pembenahan birokasi dan peningkatan pelayanan Korps Adhyaksa itu.
(Baca juga: Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan)
Trubus berpendapat, digitalisasi birokrasi merupakan bagian dari langkah maju Kejagung dalam melakukan inovasi kebijakan serta mempermudah layanan kepada masyarakat sekaligus dapat mempercepat layanan.
"Satu langkah maju, karena selama ini kan ada kesulitan terkait dengan layanan publik, digitalisasi mempermudah layanan, mempercepat layanan, itu sebagai sebagai inovasi kebijakan," ujar Trubus kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
(Baca juga: Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK)
(Baca juga: Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan)
Trubus berpendapat, digitalisasi birokrasi merupakan bagian dari langkah maju Kejagung dalam melakukan inovasi kebijakan serta mempermudah layanan kepada masyarakat sekaligus dapat mempercepat layanan.
"Satu langkah maju, karena selama ini kan ada kesulitan terkait dengan layanan publik, digitalisasi mempermudah layanan, mempercepat layanan, itu sebagai sebagai inovasi kebijakan," ujar Trubus kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
(Baca juga: Respons Jaksa Agung Terkait Kejaksaan Raih Predikat WTP dari BPK)
Lihat Juga :