Kejagung Kini Resmi Punya Command Centre dan Badan Diklat Kejaksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengungkapkan, Kejagung kini telah resmi mempunyai Command Center Kejagung dan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan, yang telah diresmikan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
(Baca juga: Jaksa Agung Berharap Proses Pilkada Tertib, Adil, Jujur, dan Sesuai Peraturan)
Burhanuddin mengatakan, pihaknya bersyukur atas dibangunnya 'Command Center Kejaksaan Agung (Kejagung) karena memiliki arti penting dan strategis sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
"Dengan adanya 2 (dua) sarana Command Center yang kita miliki, dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas, serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan di manapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu," kata Burhanuddin dalam sambutan peresmian Command Centre dan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (21/3/2020).
(Baca juga: Proyek Kartu Prakerja Dilaporkan ke Kejaksaan Agung)
Burhanuddin mengungkapkan, begitu juga dengan dibangunnya beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede). Menurutnya, digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama menghadirkan percepatan pelayanan publik.
"Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimistis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan, untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI," jelasnya.
Burhanuddin berpesan, agar keberadaan sarana ini dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim 'Command Center Kejaksaan Agung dan Command Center Badiklat RI', serta Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sipede, dengan ini saya nyatakan diresmikan penggunaannya," ujar Burhanuddin.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025.
"Yang mengharuskan kementerian/lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik," jelas Setia Untung.
Setia Untung mengungkapkan, hal ini penting karena Kejaksaan sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Agar lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu Command Centre ini kemudian qdibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan. Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif," ungkapnya.
"Pada akhirnya, kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan," tandasnya.
(Baca juga: Jaksa Agung Berharap Proses Pilkada Tertib, Adil, Jujur, dan Sesuai Peraturan)
Burhanuddin mengatakan, pihaknya bersyukur atas dibangunnya 'Command Center Kejaksaan Agung (Kejagung) karena memiliki arti penting dan strategis sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
"Dengan adanya 2 (dua) sarana Command Center yang kita miliki, dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas, serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan di manapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu," kata Burhanuddin dalam sambutan peresmian Command Centre dan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (21/3/2020).
(Baca juga: Proyek Kartu Prakerja Dilaporkan ke Kejaksaan Agung)
Burhanuddin mengungkapkan, begitu juga dengan dibangunnya beberapa aplikasi yang akan diluncurkan seperti Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede). Menurutnya, digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama menghadirkan percepatan pelayanan publik.
"Apresiasi dan penghargaan sudah tentu kita harus sampaikan kepada para pihak yang telah menginisiasi pembangunan sarana dan aplikasi ini. Kita yakin dan optimistis pemanfaatan teknologi melalui sarana Command Center Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan, untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI," jelasnya.
Burhanuddin berpesan, agar keberadaan sarana ini dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Dengan mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim 'Command Center Kejaksaan Agung dan Command Center Badiklat RI', serta Aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sipede, dengan ini saya nyatakan diresmikan penggunaannya," ujar Burhanuddin.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu misi pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005-2025.
"Yang mengharuskan kementerian/lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik," jelas Setia Untung.
Setia Untung mengungkapkan, hal ini penting karena Kejaksaan sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.
"Agar lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE. Oleh karena itu Command Centre ini kemudian qdibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan. Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif," ungkapnya.
"Pada akhirnya, kesiapan aparatur negara di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi informasi, diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi sehingga institusi Kejaksaan RI dapat mampu bersaing dalam melakukan perubahan pada sistem dan mekanisme pelaksanaan program kerja Kejaksaan," tandasnya.
(maf)