KPK Kantongi Informasi Uang Suap Proyek Kereta Api Mengucur ke Petinggi Kemenhub

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:01 WIB
loading...
KPK Kantongi Informasi...
KPK mengantongi informasi adanya aliran uang dugaan suap terkait proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kemenhub. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya aliran uang dugaan suap terkait proyek pekerjaan pembangunan jalur kereta api yang mengucur ke petinggi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) . Informasi itu kemudian diselidiki KPK ke tiga orang saksi pada Rabu 12 Juli 2023.

Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah 1 Semarang, Eko Budi Santoso; Pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY, Heni Purwaningtyas; serta Wiraswasta, Logam Sehat Utama.



Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui adanya aliran uang suap untuk petinggi Kemenhub. Selain itu, ketiganya juga didalami keterangannya soal pengaturan untuk memenangkan PT Istana Putra Agung (PT IPA) dalam lelang proyek kereta api di daerah Jawa Tengah.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain tentang dugaan settingan untuk memenangkan PT IPA saat lelang pekerjaan pembangunan jalur ganda KA Solo Kadipiro-Semarang (JGSS)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (13/7/2023).

"Termasuk aliran dana dari PT IPA ke beberapa pihak termasuk petinggi di Kemenhub," sambungnya.

Sementara itu, satu saksi yang merupakan Wirawaswata atas nama Karseno Endra tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Rabu 12 Juli 2023 kemarin. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Karseno pada hari ini.

"Karseno Endra (wiraswasta) saksi tidak hadir dan hari ini dilakukan pemanggilan kembali," jelas Ali.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)