Kakorlantas Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Biaya Rp500 Juta, Ini Alasannya
Kamis, 13 Juli 2023 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
"Nah itu, maka saya tawarkan ke DPR (usulan pelat nomor gunakan nama), itu nuansanya bagaimana menggali potensi PNBP," sambungnya.
Menurut Firman, pihaknya hingga kini masih menggodok mengenai usulan tersebut. "Kita rapihkan dulu PNBP kita nanti ke depan," katanya.
Baca juga: Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Untuk diketahui, Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor nama dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Menurut Firman, pihaknya hingga kini masih menggodok mengenai usulan tersebut. "Kita rapihkan dulu PNBP kita nanti ke depan," katanya.
Baca juga: Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Untuk diketahui, Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor nama dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
(abd)
Lihat Juga :