Kakorlantas Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Biaya Rp500 Juta, Ini Alasannya
Kamis, 13 Juli 2023 - 07:46 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan penggunaan pelat nomor menggunakan nama berbiaya Rp500 juta. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Ka korlantas ) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan mengenai usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama berbiaya Rp500 juta. Menurutnya, usulan itu agar ke depan pihaknya tak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.
"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang enggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, Firman mengaku khawatir, jika pihaknya tetap memaksakan mendapat PNBP dari pembuatan SIM, maka akan berdampak pada jajaran di bawahnya. Sebab, dia tidak ingin jajarannya itu hanya menargetkan pendapatan PNBP ketimbang mendahulukan kualitas pengemudi melalui pembuatan SIM.
"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi tuh aman di jalan," ujarnya.
"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang enggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, Firman mengaku khawatir, jika pihaknya tetap memaksakan mendapat PNBP dari pembuatan SIM, maka akan berdampak pada jajaran di bawahnya. Sebab, dia tidak ingin jajarannya itu hanya menargetkan pendapatan PNBP ketimbang mendahulukan kualitas pengemudi melalui pembuatan SIM.
"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi tuh aman di jalan," ujarnya.
Lihat Juga :