Kakorlantas Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Biaya Rp500 Juta, Ini Alasannya

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:46 WIB
loading...
Kakorlantas Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Biaya Rp500 Juta, Ini Alasannya
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan penggunaan pelat nomor menggunakan nama berbiaya Rp500 juta. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Ka korlantas ) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan mengenai usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama berbiaya Rp500 juta. Menurutnya, usulan itu agar ke depan pihaknya tak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap menuai polemik.

"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang enggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, Firman mengaku khawatir, jika pihaknya tetap memaksakan mendapat PNBP dari pembuatan SIM, maka akan berdampak pada jajaran di bawahnya. Sebab, dia tidak ingin jajarannya itu hanya menargetkan pendapatan PNBP ketimbang mendahulukan kualitas pengemudi melalui pembuatan SIM.



"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi tuh aman di jalan," ujarnya.

"Nah itu, maka saya tawarkan ke DPR (usulan pelat nomor gunakan nama), itu nuansanya bagaimana menggali potensi PNBP," sambungnya.

Menurut Firman, pihaknya hingga kini masih menggodok mengenai usulan tersebut. "Kita rapihkan dulu PNBP kita nanti ke depan," katanya.



Untuk diketahui, Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor nama dengan harga Rp500 juta untuk lima tahun. Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)