Memanfaatkan Media Sosial untuk Melindungi Karya dari Plagiasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 20:30 WIB
loading...
Memanfaatkan Media Sosial...
Seminar Mobile IP Clinic, Rabu 12 Juli 2023 di Taman Budaya Yogyakarta. (Foto: dok DJKI)
A A A
JAKARTA - Seiring berkembangnya era digital yang memudahkan penyebaran informasi, pelanggaran hak cipta menjadi tantangan yang semakin besar untuk para kreator.

Meski pelindungan hak cipta terbentuk secara otomatis setelah sebuah karya dipublikasikan, masih banyak konten media sosial yang mencomot lagu, koreografi, maupun bentuk ekspresi lain tanpa menyebutkan sumber atau meminta izin pada pemilik hak.

Stevanus Rionaldo, Analis Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), menjelaskan bahwa media sosial memang seperti pisau bermata dua. Dengan memanfaatkan media sosial, karya akan lebih mudah dikenal orang apabila telah viral. Sayangnya, hal ini juga meningkatkan potensi plagiarisme atau penyalahgunaan karya.

“Meskipun begitu, kita tetap dapat memanfaatkan media sosial sebagai media publikasi sehingga apabila ada pihak yang memplagiasi atau menyalahgunakan karya, kita dapat melakukan tindakan yang sah secara hukum. Publikasi di media sosial bisa dijadikan bukti orisinalitas karya,” ujar Rio pada Seminar Mobile IP Clinic, Rabu (12/7/2023) di Taman Budaya Yogyakarta.

Lebih lanjut, Rio mengatakan ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemilik karya untuk mencatat tanggal publikasi karya. Bahkan pencatatan karya juga tidak harus dilakukan di ranah umum seperti media sosial.

“Kalau orang zaman dulu mengirim foto atau salinan suatu ciptaan via pos untuk diri sendiri karena nanti akan ada cap pos begitu paketnya terkirim. Kalau zaman sekarang mudah saja, bisa kirim email untuk diri sendiri atau WhatsApp juga bisa asalkan tanggal, bulan, dan tahunnya tertera dengan jelas,” ujarnya.

Sementara itu Rio menambahkan bahwa pencatatan hak cipta di DJKI sifatnya sukarela. Surat pencatatan yang dirilis DJKI merupakan bukti awal pencatatan yang dikeluarkan negara. Berbeda dengan sertifikat merek yang harus melalui pemeriksaan, surat pencatatan hak cipta diterbitkan secara otomatis melalui sistem Permohonan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Menteri Hukum Minta...
Menteri Hukum Minta Kodefikasi Lagu Didaftarkan ke PDLM
Galang Dukungan Inisiasi...
Galang Dukungan Inisiasi Indonesia tentang Royalti, Menkum Supratman Bertemu Perwakilan China
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dewan Pers Dorong Penguatan...
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dilaporkan Soal Hak...
Dilaporkan Soal Hak Cipta, Rizky Billar Makin Semangat Bikin Lagu Sendiri Buat Lesti Kejora
Rizky Billar Lega, Kasus...
Rizky Billar Lega, Kasus Hak Cipta yang Menjerat Lesti Kejora Resmi Ditutup
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved