KPK Geledah Beberapa Kantor Dinas di Kabupaten Muna
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditegaskan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Muna dan Pihak Swasta Bepergian ke Luar Negeri
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
Baca juga: KPK Cegah Bupati Muna dan Pihak Swasta Bepergian ke Luar Negeri
Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.
(kri)
Lihat Juga :