Mahfud MD Sebut Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan tapi Dibina
Selasa, 11 Juli 2023 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang akan segera ditangani aparat. Ia pun tak ingin polemik Al Zaytun ini terus bermunculan.
"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau Pemilu muncul lagi," tandas dia.
Sebagaimana diketahui, Pesantren Al Zaytun beberapa waktu belakangan menuai sorotan usai adanya pernyataan dari pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji sendiri telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
"Jadi Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau Pemilu muncul lagi," tandas dia.
Sebagaimana diketahui, Pesantren Al Zaytun beberapa waktu belakangan menuai sorotan usai adanya pernyataan dari pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji sendiri telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(maf)
Lihat Juga :