Pemerintah Fasilitasi Pemulangan WNI yang Terjebak di Vietnam Akibat Corona

Rabu, 29 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
Pemerintah Fasilitasi...
Konjen RI di Ho Chi Minh City, Hanif Salim, memberikan pengarahan kepada puluhan WNI yang akan dipulangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional Tân Son Nhat, Vietnam, Minggu (26/4/2020). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak negara-negara memperketat pergerakan warga, termasuk menutup akses kedatangan ke negaranya. Misalnya, melarang pelayanan penerbangan dari dan ke luar negeri, maupun membatasi moda transportasi lainnya.

Keadaan ini menyebabkan tertundanya kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini bermukim, bekerja maupun berkuliah di berbagai negara. Salah satunya yang terjadi di Vietnam.

Melalui berbagai koordinasi, upaya Pemerintah Indonesia memulangkan WNI dari luar negeri di masa pandemi virus Corona ini terus menunjukkan hasil nyata. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City telah memfasiltasi pemulangan para WNI yang tertunda kepulangannya di Vietnam menggunakan penerbangan khusus Vietjet pada Minggu 26 April lalu.

“Bantuan pemulangan ini merupakan bukti perhatian khusus Pemerintah Indonesia untuk memberikan pelindungan kepada seluruh WNI yang sedang mengalami kesulitan sesuai karena pandemi COVID-19,” ujar Konsul RI di Ho Chi Minh City, Hanif Salim seperti dikutip SINDOnews dari laman Kementerian Luar Negeri, Rabu (29/4/2020).

Sebanyak 37 WNI memanfaatkan penerbangan khusus tersebut. Mereka terdiri dari mahasiswa magang, wisatawan dan tenaga kerja ahli di perusahaan Vietnam yang telah habis masa kontraknya atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak ekonomi global COVID-19.

Para WNI tersebut juga telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu di rumah sakit untuk memastikan tidak ada yang terjangkit COVID-19. Sebagai langkah antisipasi, KJRI Ho Chi Minh City juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Sinergi itu dilakukan agar para WNI tersebut bisa diterima dan selanjutnya mengikuti tindakan medis lainnya jika dibutuhkan sesuai protokol penanganan COVID-19 di Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Ruben Onsu Bikin Pangling...
Ruben Onsu Bikin Pangling dengan Tampil Brewok Sepulang Umrah
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Berita Terkini
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved