Kemenkumham Berikan Penghargaan untuk Sri Sultan Hamengkubuwono X
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengatakan, tapi belum semua orang memahami ini sehingga saya menyambut baik MIC yang digagas Kemenkumham RI. Saya optimis kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI di usaha mikro kecil menengah (UMKM), seniman, inventor dan akan mendorong kuantitas dan kualitas pendaftaran KI.
Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.
Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi Covid-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Potensi IP and Tourism yang sangat besar. Hal ini tercermin dengan 101 permohonan KI Komunal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.
Beberapa di antara lain yaitu Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, Upacara Tawur Kasanga Candi Prambanan, Beksan Floret, Andong Yogyakarta dan Gamelan Yogyakarta dan masih banyak lagi.
Senada, Lucky mengatakan bahwa pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerjanya sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Hal ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya.
Setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi Covid-19, peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM diperlukan bagi pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan setidaknya 20 persen dari 65,46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
“Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif. Selain itu juga berdasarkan pada data BPS triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan bahwa adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen,”ujar Lucky.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Potensi IP and Tourism yang sangat besar. Hal ini tercermin dengan 101 permohonan KI Komunal dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tercatat dalam Pusat Data Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia.
Beberapa di antara lain yaitu Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, Upacara Tawur Kasanga Candi Prambanan, Beksan Floret, Andong Yogyakarta dan Gamelan Yogyakarta dan masih banyak lagi.
Lihat Juga :