Cholil Nafis Tercengang Ternyata Masih Banyak Pengikut NII
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengaku tercengang ternyata masih banyak pengikut Negara Islam Indonesia (NII). Dia telah menyampaikan keynote speaker dengan Tema “Pancasila dan Islam Memupuk Nasionalisme” di Pendopo Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023) pagi.
“Saya tercengang benar-benar kaget ternyata masih banyak pengikut NII. Menurut paparan sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, bahwa realitanya masih ada aparatur yang menjadi pengikut NII,” kata Cholil Nafis dalam keterangen tertulisnya.
Dalam Halaqoh Penguatan Islam Wasathiyah untuk mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI yang digelar MUI Kabupaten Garut, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut K.H. Sirojul Munir juga menyampaikan kecolongan karena ada pengurus MUI dari NII yang sekarang sudah dikeluarkan. “Demikian cerita Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut yang masih ada penyuluh agama terpapar NII,” tuturnya.
Mencermati pernyataan sejumlah tokoh tersebut, Cholil Nafis menyimpulkan bahwa paham NII masih eksis dan nyata. “Sejarahnya, Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII itu meluas di seluruh Indonesia yang melawan negara yang sah. Dan melakukan perlawanan secara meliter, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, dan Aceh selama tahun 1948 sampai tahun 1962. Ternyata setelah organisasinya dibubarkan, pahamnya masih terus ada,” katanya.
Menurut dia, kewajiban seluruh elemen bangsa untuk mengatasi masalah tersebut. “Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah meluruskan mereka,” ucapnya.
Dia mengatakan, para pengikut NII harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benar alias ke pangkuan NKRI. “Namun jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya. Ini bisa menjadi ancaman keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa,” ungkapnya.
Dia menilai lembaga yang mengawal ideologi Pancasila seharusnya lebih gencar dan efektif untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun ketahanan ideologi negara dari serbuan ideologi internal bangsa dan dari luar yang merusak ideologi negara NKRI. “Pemantapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 perlu lebih masih dan menyentuh ke akar rumah dan di area yang masih rawan melawan negara dan pemerintahan yang sah,” pungkasnya.
Lihat Juga: Implementasi Sila Pertama Pancasila, Kebebasan Beragama Hak Konstitusional yang Harus Dihormati
“Saya tercengang benar-benar kaget ternyata masih banyak pengikut NII. Menurut paparan sambutan Kepala Kesbangpol Kabupaten Garut, bahwa realitanya masih ada aparatur yang menjadi pengikut NII,” kata Cholil Nafis dalam keterangen tertulisnya.
Dalam Halaqoh Penguatan Islam Wasathiyah untuk mengokohkan Ideologi Pancasila dan NKRI yang digelar MUI Kabupaten Garut, Ketua Umum MUI Kabupaten Garut K.H. Sirojul Munir juga menyampaikan kecolongan karena ada pengurus MUI dari NII yang sekarang sudah dikeluarkan. “Demikian cerita Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut yang masih ada penyuluh agama terpapar NII,” tuturnya.
Mencermati pernyataan sejumlah tokoh tersebut, Cholil Nafis menyimpulkan bahwa paham NII masih eksis dan nyata. “Sejarahnya, Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia DI/TII itu meluas di seluruh Indonesia yang melawan negara yang sah. Dan melakukan perlawanan secara meliter, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, dan Aceh selama tahun 1948 sampai tahun 1962. Ternyata setelah organisasinya dibubarkan, pahamnya masih terus ada,” katanya.
Menurut dia, kewajiban seluruh elemen bangsa untuk mengatasi masalah tersebut. “Jika berkenaan dengan paham keagamaan yang menjadi tameng untuk membangkang NKRI tentunya kewajiban tokoh agama dan masyarakat untuk membangun narasi dan hujjah meluruskan mereka,” ucapnya.
Dia mengatakan, para pengikut NII harus diajak dan dikembalikan ke jalan yang benar alias ke pangkuan NKRI. “Namun jika mereka sudah melawan terhadap negara dengan menggunakan kekuatan massa dan militer maka kewajiban negara dan aparat untuk menumpasnya. Ini bisa menjadi ancaman keutuhan NKRI dan keselamatan persatuan bangsa,” ungkapnya.
Dia menilai lembaga yang mengawal ideologi Pancasila seharusnya lebih gencar dan efektif untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan membangun ketahanan ideologi negara dari serbuan ideologi internal bangsa dan dari luar yang merusak ideologi negara NKRI. “Pemantapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 perlu lebih masih dan menyentuh ke akar rumah dan di area yang masih rawan melawan negara dan pemerintahan yang sah,” pungkasnya.
Lihat Juga: Implementasi Sila Pertama Pancasila, Kebebasan Beragama Hak Konstitusional yang Harus Dihormati
(rca)