Pamer Harta hingga Viral, Dua Pejabat Kemenkeu Masuk Penjara Kemudian

Sabtu, 08 Juli 2023 - 11:35 WIB
loading...
Pamer Harta hingga Viral,...
Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dan mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU oleh KPK. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kehidupan dua pejabat Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) berubah drastis hanya dalam hitungan waktu yang pendek. Dari sebelumnya memiliki jabatan dan bergelimang harta, kini keduanya malah mendekam di penjara.

Keduanya adalah mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

Rafael Alun lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul kemudian Andhi Pramono. Kedua mantan pejabat Kemenkeu tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pamer gaya hidup mewah alias flexing keluarga mereka viral di media sosial (medsos).



"Jadi AP ini untuk tersangka yang kedua menyangkut satu sisi terkait berita yang sempat viral. Yang pertama saudara RAT dan sekarang AP. Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat, baik yang disampaikan secara elektronik maupun lewat media media sosial tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (8/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved