Pamer Harta hingga Viral, Dua Pejabat Kemenkeu Masuk Penjara Kemudian

Sabtu, 08 Juli 2023 - 11:35 WIB
loading...
A A A
"Jadi seolah-olah dua tersangka ini, RAT dan AP ini diproses KPK karena adanya flexing yang dilakukan oleh keluarganya. Kemudian kita lihat dari lifestylenya atau gaya hidupnya dan sebagainya," sambungnya.

Sebenarnya, masih ada beberapa penyelenggara negara yang sempat viral dan sedang diselidiki unsur pidananya oleh KPK. Mereka di antaranya, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto serta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

KPK memastikan tidak hanya memproses para penyelenggara negara viral. Seluruh penyelenggara negara yang mempunyai harta kekayaan tidak wajar bakal ditindaklanjuti KPK. Namun, KPK tetap meminta peran serta masyarakat untuk ikut memantau ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara.

"Tentu kami berharap, ini juga sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah (Ditjen) Pajak atau Bea Cukai," beber Alex.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)