Bareskrim Polri Akan Periksa Lagi Bukhori Yusuf terkait Kasus Dugaan KDRT

Jum'at, 07 Juli 2023 - 20:55 WIB
loading...
Bareskrim Polri Akan...
Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bukhori Yusuf, mantan anggota DPR Fraksi PKS yang tersangkut kasus dugaan KDRT. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bukhori Yusuf. Mantan anggota DPR Fraksi PKS itu diperiksa terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, Nurul belum dapat memastikan waktu pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf.

Baca Juga: Duduk Perkara Kasus KDRT yang Menjerat Anggota DPR Bukhori Yusuf

Nurul mengungkapkan, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Nurul menyebut kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri. "Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal partai.

Bahkan, akibat kasus ini Bukhori Yusuf telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Sangkal KDRT, Pengacara Bukhori Yusuf Sebut Mantan Istri Siri Kliennya Kecanduan Obat

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.

Bukhori Yusuf melalui pengacaranya sebelumnya telah menyangkal melakukan KDRT terhadap istri sirinya berinial MY.

Pengacara Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, menilai laporan KDRT oleh pihak MY merupakan fitnah yang sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal kliennya.

"Mengingat posisi klien kami sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis dan disampaikan di tahun politik," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Rekomendasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved