Sangkal KDRT, Pengacara Bukhori Yusuf Sebut Mantan Istri Siri Kliennya Kecanduan Obat
Jum'at, 26 Mei 2023 - 17:34 WIB
loading...
Pengacara mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (BY), Ahmad Mihdan dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Foto/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf (BY) menyangkal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istri sirinya berinial MY. Penegasan ini disampaikan pengacara BY, Ahmad Mihdan.
Dia membeberkan tujuh poin penting yang membuat kasus tersebut dirasa janggal. Pertama, MY dinilai tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY.
Kedua, dia menyayangkan pemberitaan di media massa yang dirasa tidak akurat. Sebab, hal tersebut merupakan masalah pribadi yang bisa menyebabkan bola liar terhadap persepsi publik.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus KDRT yang Menjerat Anggota DPR Bukhori Yusuf
"Tiga, tim hukum BY telah dibentuk bernama tim advokasi Bukhori Yusuf untuk merespons kerugian yang telah dialami oleh klien kami secara moril dan materil dan akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata," ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Dia membeberkan tujuh poin penting yang membuat kasus tersebut dirasa janggal. Pertama, MY dinilai tidak objektif dan akurat sehingga menyudutkan BY.
Kedua, dia menyayangkan pemberitaan di media massa yang dirasa tidak akurat. Sebab, hal tersebut merupakan masalah pribadi yang bisa menyebabkan bola liar terhadap persepsi publik.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus KDRT yang Menjerat Anggota DPR Bukhori Yusuf
"Tiga, tim hukum BY telah dibentuk bernama tim advokasi Bukhori Yusuf untuk merespons kerugian yang telah dialami oleh klien kami secara moril dan materil dan akan melakukan segala bentuk upaya hukum baik pidana maupun perdata," ujarnya dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Lihat Juga :