PPATK Blokir 256 Rekening Panji Gumilang, Gunakan 6 Identitas Berbeda
Jum'at, 07 Juli 2023 - 18:42 WIB
loading...
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). FOTO/ANTARA/Muhammad Adimaja
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang . Ratusan rekening itu menggunakan enam identitas berbeda.
"Memang PPATK sudah memblokir rekening atas nama Panji Gumilang, sebanyak 256 rekening itu sudah memakai enam identitas. Nama-namanya hampir sama tetapi isinya berbeda, (seperti) ada Syekh Panji, Panji Gumilang, macam-macam," kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M Natsir Kongah dalam podcast Jumatan di kanal YouTube PPATK, Jumat (7/7/2023).
Tak hanya milik Panji Gumilang, kata Natsir, PPATK juga membekukan rekening Yayasan Al Zaytun yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Total ada 33 rekening yayasan yang didirikan pada 13 Agustus 1996 tersebut diblokir.
"Kemudian juga ada 33 rekening atas nama Yayasan yang sudah diblokir," tegas Natsir.
"Memang PPATK sudah memblokir rekening atas nama Panji Gumilang, sebanyak 256 rekening itu sudah memakai enam identitas. Nama-namanya hampir sama tetapi isinya berbeda, (seperti) ada Syekh Panji, Panji Gumilang, macam-macam," kata Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M Natsir Kongah dalam podcast Jumatan di kanal YouTube PPATK, Jumat (7/7/2023).
Tak hanya milik Panji Gumilang, kata Natsir, PPATK juga membekukan rekening Yayasan Al Zaytun yaitu Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Total ada 33 rekening yayasan yang didirikan pada 13 Agustus 1996 tersebut diblokir.
"Kemudian juga ada 33 rekening atas nama Yayasan yang sudah diblokir," tegas Natsir.
Lihat Juga :