BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik
Kamis, 06 Juli 2023 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga, kita mengusulkan terkait adanya pembeda, bagi yang belum punya pengalaman dari 550 sampai 750 dolar Singapura. Bagi yang punya pengalaman dari 550 sampai 900 dolar Singapura," ujarnya.
Adapun untuk PMI di Hongkong, BP2MI mengusulkan besaran upah minimal sebesar HK$4.730 bagi yang belum memiliki pengalaman atau PMI baru ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196. Sedangkan, bagi PMI yang sudah berpengalaman bekerja dari Hong Kong dan Taiwan besaran upah yang diberikan sebesar HK$5.500 per bulan ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.
"Dan khusus bagi pekerja migran Indonesia yang memperpanjang kontrak kerjanya, upah minimal per bulan yang diberikan adalah sebesar HK$6.000 ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan upah bagi PMI tetap menghormati peraturan pihak terkait dari Hong Kong. Dia yakin dengan naiknya standar upah di Hong Kong bagi PMI dengan berbasis kompetensi atau kemampuan akan segera diikuti oleh pemerintah negara lain yang juga menempatkan pekerjanya ke Hong Kong.
"Guna merealisasikan usulan ini kami BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Hong Kong dan Singapura," pungkasnya.
Adapun untuk PMI di Hongkong, BP2MI mengusulkan besaran upah minimal sebesar HK$4.730 bagi yang belum memiliki pengalaman atau PMI baru ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196. Sedangkan, bagi PMI yang sudah berpengalaman bekerja dari Hong Kong dan Taiwan besaran upah yang diberikan sebesar HK$5.500 per bulan ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.
"Dan khusus bagi pekerja migran Indonesia yang memperpanjang kontrak kerjanya, upah minimal per bulan yang diberikan adalah sebesar HK$6.000 ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan upah bagi PMI tetap menghormati peraturan pihak terkait dari Hong Kong. Dia yakin dengan naiknya standar upah di Hong Kong bagi PMI dengan berbasis kompetensi atau kemampuan akan segera diikuti oleh pemerintah negara lain yang juga menempatkan pekerjanya ke Hong Kong.
"Guna merealisasikan usulan ini kami BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Hong Kong dan Singapura," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :