BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik

Kamis, 06 Juli 2023 - 22:25 WIB
loading...
BP2MI Upayakan Gaji...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan agar gaji atau upah pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Hong Kong dan Singapura naik. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) mengusulkan agar gaji atau upah pekerja migran Indonesia ( PMI ) sektor domestik di Hong Kong dan Singapura naik. Kenaikan gaji PMI di Singapura yang bekerja di sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017.

"Ini pertama kalinya dari enam tahun terakhir gaji PMI Singapura dan Hongkong akan kami usulkan dinaikkan beberapa persen," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Benny mengungkapkan, saat ini gaji PMI sebesar 550 dolar Singapura dalam sebulan atau setara sekitar Rp6 juta. Besar upah tersebut sudah berjalan selama enam tahun terakhir.

Baca juga: Kepala BP2MI Minta Jangan Rendahkan Pekerja Migran Indonesia



"Dalam pelaksanaan pekerja asing di Singapura pemerintah di sana tidak mengatur besarnya upah untuk pekerja asing sekotor domestik, selama 6 tahun terakhir ini gaji upah pekerja asing 550 dolar Singapura baik yang mempunyai pengalaman atau tidak," tuturnya.

Maka itu, Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengusulkan kenaikan gaji PMI yang belum memiliki pengalaman sebesar 750 dolar Singapura. Dengan demikian, pahlawan devisa itu bakal menerima upah sebesar Rp8 juta.

"Sehingga, kita mengusulkan terkait adanya pembeda, bagi yang belum punya pengalaman dari 550 sampai 750 dolar Singapura. Bagi yang punya pengalaman dari 550 sampai 900 dolar Singapura," ujarnya.

Adapun untuk PMI di Hongkong, BP2MI mengusulkan besaran upah minimal sebesar HK$4.730 bagi yang belum memiliki pengalaman atau PMI baru ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196. Sedangkan, bagi PMI yang sudah berpengalaman bekerja dari Hong Kong dan Taiwan besaran upah yang diberikan sebesar HK$5.500 per bulan ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.

"Dan khusus bagi pekerja migran Indonesia yang memperpanjang kontrak kerjanya, upah minimal per bulan yang diberikan adalah sebesar HK$6.000 ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan upah bagi PMI tetap menghormati peraturan pihak terkait dari Hong Kong. Dia yakin dengan naiknya standar upah di Hong Kong bagi PMI dengan berbasis kompetensi atau kemampuan akan segera diikuti oleh pemerintah negara lain yang juga menempatkan pekerjanya ke Hong Kong.

"Guna merealisasikan usulan ini kami BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Hong Kong dan Singapura," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved