BP2MI Upayakan Gaji Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Singapura Naik

Kamis, 06 Juli 2023 - 22:25 WIB
loading...
BP2MI Upayakan Gaji...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan agar gaji atau upah pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Hong Kong dan Singapura naik. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) mengusulkan agar gaji atau upah pekerja migran Indonesia ( PMI ) sektor domestik di Hong Kong dan Singapura naik. Kenaikan gaji PMI di Singapura yang bekerja di sektor domestik terakhir dilakukan pada 2017.

"Ini pertama kalinya dari enam tahun terakhir gaji PMI Singapura dan Hongkong akan kami usulkan dinaikkan beberapa persen," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Benny mengungkapkan, saat ini gaji PMI sebesar 550 dolar Singapura dalam sebulan atau setara sekitar Rp6 juta. Besar upah tersebut sudah berjalan selama enam tahun terakhir.

Baca juga: Kepala BP2MI Minta Jangan Rendahkan Pekerja Migran Indonesia



"Dalam pelaksanaan pekerja asing di Singapura pemerintah di sana tidak mengatur besarnya upah untuk pekerja asing sekotor domestik, selama 6 tahun terakhir ini gaji upah pekerja asing 550 dolar Singapura baik yang mempunyai pengalaman atau tidak," tuturnya.

Maka itu, Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu mengusulkan kenaikan gaji PMI yang belum memiliki pengalaman sebesar 750 dolar Singapura. Dengan demikian, pahlawan devisa itu bakal menerima upah sebesar Rp8 juta.

"Sehingga, kita mengusulkan terkait adanya pembeda, bagi yang belum punya pengalaman dari 550 sampai 750 dolar Singapura. Bagi yang punya pengalaman dari 550 sampai 900 dolar Singapura," ujarnya.

Adapun untuk PMI di Hongkong, BP2MI mengusulkan besaran upah minimal sebesar HK$4.730 bagi yang belum memiliki pengalaman atau PMI baru ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196. Sedangkan, bagi PMI yang sudah berpengalaman bekerja dari Hong Kong dan Taiwan besaran upah yang diberikan sebesar HK$5.500 per bulan ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196.

"Dan khusus bagi pekerja migran Indonesia yang memperpanjang kontrak kerjanya, upah minimal per bulan yang diberikan adalah sebesar HK$6.000 ditambah tunjangan makan sebesar HK$1.196," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kenaikan upah bagi PMI tetap menghormati peraturan pihak terkait dari Hong Kong. Dia yakin dengan naiknya standar upah di Hong Kong bagi PMI dengan berbasis kompetensi atau kemampuan akan segera diikuti oleh pemerintah negara lain yang juga menempatkan pekerjanya ke Hong Kong.

"Guna merealisasikan usulan ini kami BP2MI akan terus secara intensif melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Hong Kong dan Singapura," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
Rekomendasi
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Berita Terkini
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved