Kembali Jabat Dirlidik KPK, Brigjen Endar Terima Kasih kepada Presiden dan Kapolri
Kamis, 06 Juli 2023 - 00:18 WIB
loading...
Brigjen Pol Endar Priantoro mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (5/7/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini terkait dirinya yang kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK .
Brigjen Endar pun menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, yang juga merekomendasikan dirinya kembali ke KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu," kata Endar, Rabu (5/7/2023).
Endar keluar dari Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 18.27 WIB. Endar pun tersenyum saat ditemui awak media di lobi Gedung KPK.
"Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya. Baca juga: Kembali Jadi Dirlidik, Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri Temui Pimpinan KPK
Endar juga menyampaikan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri dan upaya Menpan RB pun membuat Sekjen KPK, Cahya H Harefa, untuk membatalkan SK pemberhentian sebelumnya.
"Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama. Sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan," jelas Endar.
Brigjen Endar pun menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, yang juga merekomendasikan dirinya kembali ke KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk memproses itu," kata Endar, Rabu (5/7/2023).
Endar keluar dari Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 18.27 WIB. Endar pun tersenyum saat ditemui awak media di lobi Gedung KPK.
"Mulai hari ini tentunya saya akan melaksakan tugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya. Baca juga: Kembali Jadi Dirlidik, Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri Temui Pimpinan KPK
Endar juga menyampaikan instruksi Presiden Jokowi, Kapolri dan upaya Menpan RB pun membuat Sekjen KPK, Cahya H Harefa, untuk membatalkan SK pemberhentian sebelumnya.
"Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama. Sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan," jelas Endar.
Lihat Juga :