Anggota DPR Dukung Pembentukan Satgas Pajak untuk Crazy Rich

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:24 WIB
loading...
Anggota DPR Dukung Pembentukan...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual. FOTO/DOK.DPR
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mendukung pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual. Keberadaan satgas ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara.

Fathan Subchi mengatakan, pembentukan satgas pengawasan terhadap wajib pajak grup dan high wealth individual merupakan langkah maju. Menurutnya, dengan pembentukan satgas ini aspek keadilan dan pemerataan dalam kontribusi wajib pajak bisa terealisasi.

"Di sisi lain langkah ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca juga: Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp830 Triliun di Mei 2023, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, selama ini kontribusi pajak dari sektor individu relatif kecil. Pada 2022 misalnya pemasukan dari sektor ini hanya sekitar Rp11 triliun atau sekitar 0,7% dari total penerimaan pajak negara. Di sisi lain, terungkap fakta bahwa jumlah orang super kaya di Indonesia cukup besar.

"Saat ini banyak kita jumpai dari berbagai kanal media sosial betapa banyak crazy rich yang tak segan menunjukkan gaya hidup mewah mereka di berbagai kanal media sosial,' katanya.

Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, pembentukan Satgas Pengawasan terhadap Wajib Pajak Grup dan High Wealth Individual dibutuhkan karena ada perbedaan karakteristik dibandingkan dengan wajib pajak orang pribadi (WPOP). Para crazy rich umumnya memiliki passive income, investasi di luar negeri (termasuk tax haven), dan koneksi politik.

"Dengan akses ini mereka mampu merencanakan pengurangan pajak (tax planning). Maka langkah Ditjen Pajak membentuk Satgas Khusus ini memang sudah waktunya," katanya.

Namun, Fathan meminta perbaikan basis data wajib pajak, terutama untuk high wealth individual. Hal ini untuk mengoptimalkan langkah hukum yang dibutuhkan jika mereka mencoba menghindari kewajiban pajak.

"Karena selama ini kelemahan pengawasan pajak ada pada basis data, sehingga wajib pajak dari kelompok tertentu bisa melakukan penghindaran kewajiban pajak mereka," katanya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini menyarankan agar ada integrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh perusahaan di Tanah Air juga mencatat beneficial owner di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan kemudian mengintegrasikannya dengan Ditjen Pajak.

"Dengan demikian, basis data yang digunakan untuk pengawasan dapat terjaga dengan baik," katanya.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan membentuk satuan tugas untuk mengawasi wajib pajak grup dan high wealth individual. Hal ini disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam tayangan konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023 di akun YouTube Kemenkeu.

"Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup," katanya.

Pembentukan satgas, kata Suryo Utomo, merupakan bagian dari program kerja komite kepatuhan yang dimulai tahun ini. Ke depan, Ditjen Pajak juga akan menggunakan komite kepatuhan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI Pertanyakan Alasan Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Gibran Dukung Lahirnya...
Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Rekomendasi
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved