Mahfud MD Beberkan Kaderisasi Radikalisme Berkembang di Lembaga Pendidikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Radikalisme terus berkembang bahkan melalui lembaga pendidikan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini banyak kaderisasi radikalisme dilakukan melalui kampus dan pesantren.
"Sekarang itu sudah banyak orang dikader dari kampus dari pesantren dari sekolah-sekolah, di mana orang ditimbulkan sikap radikalnya, sikap radikal itu artinya sikap tidak setuju terhadap ideologi," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Mereka yang dikaderisasi, kata Mahfud, dicekoki paham radikalisme untuk menentang pemerintah, ideologi Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Sekarang ini ada penyusupan-penyusupan tadi disebutkan pengkaderan radikalisme atau radikalisasi di berbagai lembaga pendidikan ini sekarang masuk," ucapnya.
Maraknya pengkaderan radikalisme melalui lembaga pendidikan, kata Mahfud, juga simultan dengan berkurangnya jumlah tindakan terorisme."Terorismenya yang berkurang tetapi radikalismenya terus berkembang di lembaga pendidikan," ucapnya.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah terorisme juga terjadi setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Nah Alhamdulillah sejak kita punya UU Nomor 5 Tahun 2018 itu peristiwa-peristiwa terorisme atau teroris itu berkurang kuantitasnya, tadi sudah dilaporkan, berkurang karena aparat keamanan kita itu sudah lebih bisa bekerja untuk mengantisipasi dan mengatasi, kita sudah punya BNPT," katanya.
"Sekarang itu sudah banyak orang dikader dari kampus dari pesantren dari sekolah-sekolah, di mana orang ditimbulkan sikap radikalnya, sikap radikal itu artinya sikap tidak setuju terhadap ideologi," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Mereka yang dikaderisasi, kata Mahfud, dicekoki paham radikalisme untuk menentang pemerintah, ideologi Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Sekarang ini ada penyusupan-penyusupan tadi disebutkan pengkaderan radikalisme atau radikalisasi di berbagai lembaga pendidikan ini sekarang masuk," ucapnya.
Maraknya pengkaderan radikalisme melalui lembaga pendidikan, kata Mahfud, juga simultan dengan berkurangnya jumlah tindakan terorisme."Terorismenya yang berkurang tetapi radikalismenya terus berkembang di lembaga pendidikan," ucapnya.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah terorisme juga terjadi setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Nah Alhamdulillah sejak kita punya UU Nomor 5 Tahun 2018 itu peristiwa-peristiwa terorisme atau teroris itu berkurang kuantitasnya, tadi sudah dilaporkan, berkurang karena aparat keamanan kita itu sudah lebih bisa bekerja untuk mengantisipasi dan mengatasi, kita sudah punya BNPT," katanya.
(wyn)