KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air, Begini Respons Mahfud MD
loading...
A
A
A
JAKARTA - JAKARTA (MPI) - Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB pimpinan Egianus Kogoya disebut meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa proses penyelamatan pilot asal Selandia Baru itu akan terus diupayakan.
"Ya itu semua masih dalam proses, yang penting satu pilot itu harus selamat," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). Mahfud menegaskan, baik TNI maupun Polri harus bekerja profesional termasuk dalam menanggapi permintaan tebusan dari kelompok penyandera.
Tidak hanya itu, penyelamatan yang sangat pilot, kata Mahfud, juga tidak boleh ada campur tangan negara lain yang dapat menjadikan kasus tersebut menjadi isu internasional.
"Yang kedua TNI-Polri bertindak profesional yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan mengutamakan menyelamatkan nyawa dalam pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
"Kita lebih kepada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan ga ada harganya. Nggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik itu keselamatan pilot maupun masyarakat yang berada di sekitarnya," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bahwa proses penyelamatan pilot asal Selandia Baru itu akan terus diupayakan.
"Ya itu semua masih dalam proses, yang penting satu pilot itu harus selamat," kata Mahfud MD di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). Mahfud menegaskan, baik TNI maupun Polri harus bekerja profesional termasuk dalam menanggapi permintaan tebusan dari kelompok penyandera.
Tidak hanya itu, penyelamatan yang sangat pilot, kata Mahfud, juga tidak boleh ada campur tangan negara lain yang dapat menjadikan kasus tersebut menjadi isu internasional.
"Yang kedua TNI-Polri bertindak profesional yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan mengutamakan menyelamatkan nyawa dalam pembebasan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
"Kita lebih kepada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan ga ada harganya. Nggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik itu keselamatan pilot maupun masyarakat yang berada di sekitarnya," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(wyn)