4 Fakta Kapuspenkum Kejagung yang Tinggal di Kos-kosan Milik Rafael Alun

Rabu, 05 Juli 2023 - 10:22 WIB
loading...
4 Fakta Kapuspenkum...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik dari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana ternyata tinggal di kos-kosan milik dari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael Alun Trisambodo .

Kosan yang ditempati oleh salah satu Pejabat Kejagung tersebut berada di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan, yang memang dekat dengan Kantor Korps Adhyaksa.

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun

Berikut empat fakta Ketut Sumedana menempati kos-kosan dari Rafael Alun di Jakarta Selatan tersebut.

1. Tidak tahu kosannya milik Rafael Alun

Ketut Sumedana dalam keterangannya mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kosan yang ditempatinya tersebut adalah milik dari Rafael Alun.

"Awalnya saya tidak tahu kalau itu tempatnya Mas Alun. Tapi setelah viral, barulah saya tahu, saya kaget," ujar Ketut.

2. Bayar kosan Rp4 juta per bulan


Ketut mengaku untuk bertempat tinggal di kosan Rafael Alun tersebut, ia harus membayar sewa yang cukup besar. Yakni, sebanyak Rp4 juta per bulan.

"Empat juta rupiah setiap bulan saya bayar. Tapi bukan karena apa, saya ngekos di sana karena memang dekat dengan kantor," ujar Ketut.

3. Sudah disuruh keluar dari kosan


Untuk saat ini, kata Ketut, yang mengekos di tempat itu sudah diminta untuk keluar. Mengingat, objek itu sudah disita oleh pihak terkait.

"Sekarang katanya kalau sudah selesai kos, bulan ini disuruh keluar. Tapi saya bilang salah, disuruh keluar oleh teman-teman yang menyita. Tapi menurut saya ya biar tidak rusak yang sudah disita, silakan kos dilanjutkan, tapi pembayaran masuk ke kas negara itu lebih cantik," jelas Ketut.

4. Alasan Ketut ngekos di tempat Rafael Alun

Menurut Ketut, alasan dirinya ngekos di tempat itu lantaran akses untuk menuju kantornya di Kejagung sangat dekat, serta mudah untuk mobilitas kemana-mana.

Baca juga: KPK Larang Keluarga Rafael Alun Tinggali Rumah yang Telah Disita

"Sana tempat makan murah-murah. Jalan kaki bisa kemana-mana," tutur Ketut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved