Kemenag Serahkan PPATK Usut Dugaan Aliran Dana Ponpes Al Zaytun ke NII
Selasa, 04 Juli 2023 - 14:56 WIB
loading...
Kemenag bakal menyerahkan semua urusan penelusuran aliran dana tersebut ke PPATK. Foto/Tampak depan Ponpes Al Zaytun/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga mengalirkan dana dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Terkait hal ini, Kementerian Agama ( Kemenag ) bakal menyerahkan semua urusan penelusuran aliran dana tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya pasti (juga bakal koordinasi dengan PPATK)," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghofur kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, terkait penyerahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemenag untuk para santri Al Zaytun, Ia memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang masih memenuhi regulasi Undang-undang (UU) itu salah satu hak anak didik, sesuai UU. Kita jangan sampai bertentangan dengan UU," jelasnya.
Baca juga: MUI Rekomendasikan Aparat Hukum Tindak Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
"Iya pasti (juga bakal koordinasi dengan PPATK)," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghofur kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, terkait penyerahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemenag untuk para santri Al Zaytun, Ia memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang masih memenuhi regulasi Undang-undang (UU) itu salah satu hak anak didik, sesuai UU. Kita jangan sampai bertentangan dengan UU," jelasnya.
Baca juga: MUI Rekomendasikan Aparat Hukum Tindak Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Lihat Juga :