Kemenag Serahkan PPATK Usut Dugaan Aliran Dana Ponpes Al Zaytun ke NII
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga mengalirkan dana dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Terkait hal ini, Kementerian Agama ( Kemenag ) bakal menyerahkan semua urusan penelusuran aliran dana tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya pasti (juga bakal koordinasi dengan PPATK)," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghofur kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, terkait penyerahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemenag untuk para santri Al Zaytun, Ia memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang masih memenuhi regulasi Undang-undang (UU) itu salah satu hak anak didik, sesuai UU. Kita jangan sampai bertentangan dengan UU," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecurigaan adanya keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan kelompok NII makin mencuat. Bahkan dugaan mengarah pada adanya aliran dana yang mengalir ke NII dari Al Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan penggalangan dana untuk membiayai aktivitas NII.
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Kang Emil, sapaannya menegaskan, hal itu baru berupa indikasi. Oleh karenanya, masyarakat dan para ulama diminta untuk bersikap tenang menyikapi polemik Al Zaytun.
Pasalnya lanjut Kang Emil, Pemerintah tengah menyiapkan sanksi tegas terhadap ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
"Iya pasti (juga bakal koordinasi dengan PPATK)," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Waryono Abdul Ghofur kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, terkait penyerahan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemenag untuk para santri Al Zaytun, Ia memastikan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sepanjang masih memenuhi regulasi Undang-undang (UU) itu salah satu hak anak didik, sesuai UU. Kita jangan sampai bertentangan dengan UU," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecurigaan adanya keterkaitan antara Ponpes Al Zaytun dengan kelompok NII makin mencuat. Bahkan dugaan mengarah pada adanya aliran dana yang mengalir ke NII dari Al Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Ponpes Al Zaytun terindikasi melakukan penggalangan dana untuk membiayai aktivitas NII.
"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Kang Emil, sapaannya menegaskan, hal itu baru berupa indikasi. Oleh karenanya, masyarakat dan para ulama diminta untuk bersikap tenang menyikapi polemik Al Zaytun.
Pasalnya lanjut Kang Emil, Pemerintah tengah menyiapkan sanksi tegas terhadap ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
(maf)