MUI Rekomendasikan Aparat Hukum Tindak Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, Rabu (21/6/2023). Rapat itu menyikapi isu-isu menyimpang Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, rapat tersebut merekomendasikan pembinaan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
"Ya ditunggu (tindak lanjutnya). Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata Ikhsan Abdullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
MUI juga mendorong aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum kepada Panji Gumilang.
"Pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," katanya.
Ikhsan Abdullah mengatakan, MUI juga meminta agar para santri dapat dibina dari hal-hal yang menyimpang.
"Kemudian, terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," katanya.
Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, rapat tersebut merekomendasikan pembinaan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
"Ya ditunggu (tindak lanjutnya). Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata Ikhsan Abdullah usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
MUI juga mendorong aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum kepada Panji Gumilang.
"Pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," katanya.
Ikhsan Abdullah mengatakan, MUI juga meminta agar para santri dapat dibina dari hal-hal yang menyimpang.
"Kemudian, terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," katanya.
(abd)