Wamendagri Pastikan Dukungan Pemerintah Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Senin, 03 Juli 2023 - 21:18 WIB
loading...
Wamendagri John Wempi Wetipo rapat kerja bersama Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya Kantor Pusat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kembali menegaskan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kemendagri siap memberikan dukungan fasilitasi penyediaan sarana dan prasarana.
Penegasan itu disampaikan Wempi saat hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya Kantor Pusat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Rapat ini beragendakan Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pembahasan RUU Perubahan UU DKI Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota Negara.
“Komitmen Kemendagri untuk bisa berjalan bersama dengan Komite I DPD RI terkait dengan awal proses pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024,” katanya.
Baca Juga: DPT Pemilu 2024: Mayoritas Pemilih Muda, Disusul Usia 40 Tahun ke Atas
Sebagaimana yang telah ditetapkan, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan ini untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, serta anggota legislatif DPD RI sebanyak 152 orang, DPR RI sebanyak 580 orang, DPRD di 38 provinsi sebanyak 2.372 orang, dan DPRD di 508 kabupaten/kota sebanyak 17.510 orang.
Penegasan itu disampaikan Wempi saat hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Kerja (Raker) Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya Kantor Pusat DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). Rapat ini beragendakan Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Pembahasan RUU Perubahan UU DKI Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota Negara.
“Komitmen Kemendagri untuk bisa berjalan bersama dengan Komite I DPD RI terkait dengan awal proses pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024,” katanya.
Baca Juga: DPT Pemilu 2024: Mayoritas Pemilih Muda, Disusul Usia 40 Tahun ke Atas
Sebagaimana yang telah ditetapkan, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan ini untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, serta anggota legislatif DPD RI sebanyak 152 orang, DPR RI sebanyak 580 orang, DPRD di 38 provinsi sebanyak 2.372 orang, dan DPRD di 508 kabupaten/kota sebanyak 17.510 orang.
Lihat Juga :