Sidang Praperadilan, Hasbi Hasan Minta Hakim Gugurkan Penetapan Tersangkanya

Senin, 03 Juli 2023 - 15:57 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Pengacara Hasbi Hasan, Maqdir Ismail. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait status tersangkanya di kasus dugaan suap pengurusan perkara, Senin (3/7/2023).

Melalui pengacaranya, Hasbi Hasan meminta pada Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono yang juga menjadi hakim kasus penganganiayaan Anak D dengan terdakwa Mario Dandy itu menjatuhkan putusannya untuk mengabulkan permohonan Pemohon atau Hasbi Hasan untuk seluruhnya.

Menyatakan, penyidikan yang dilakukan Termohon atau KPK terhadap kliennya tentang dugaan kasus suap itu tidaklah sah. Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Menurut hukum tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum, oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya," ujar pengacara Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, di persidangan, Senin (3/7/2023).

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan Iebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Termohon dan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon," tuturnya lagi.

Adapun persidangan dugaan kasus suap yang dilakukan Hasbi Hasan digelar di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).

Hadir tim pengacara Hasbi Hasan dan tim biro hukum KPK, sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono, sidang pun ditunda pada Selasa 4 Juli 2023, dengan agenda pembacaan jawaban Termohon atau KPK atas gugatan praperadilan tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved