Soal Cawe-Cawe Jokowi, BARA Perindo: Sah-sah Saja untuk Pastikan Pilpres Lancar

Senin, 03 Juli 2023 - 14:47 WIB
loading...
Soal Cawe-Cawe Jokowi,...
Ketua Umum BARA Partai Perindo Adidharma Wicaksono menyatakan, masyarakat harus memahami istilah cawe cawe yang sebenarnya. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Istilah cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini sering muncul ke publik. Beberapa elite politik menganggap Presiden Jokowi cawe-cawe urusan pemilihan presiden (pilpres).

Menanggapi fenomena cewe-cewe tersebut, Ketua Umum Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Partai Perindo Adidharma Wicaksono menyatakan, masyarakat harus memahami istilah cawe cawe yang sebenarnya.

Dalam narasi Jawa, kata dia, cawe-cawe diartikan turut terlibat atau setidaknya melibatkan diri. Maka pertanyaannya, apakah presiden boleh ikut melibatkan diri dalam proses pilpres?

Baca Juga: Bawaslu Tak Persoalkan Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

"Menurut saya boleh. Tentu saja dengan koridor-koridor aturan hukum yang berlaku. Di antaranya memastikan pemilihan presiden berjalan dengan baik, aman, jujur, serta adil," kata Adidharma dalam keterangan, Senin (3/7/2023).

Menurut Adidharma, cawe-cawe justru bagian dari tanggung jawab presiden kepada rakyatnya untuk memastikan kestabilan politik dalam bernegara. Selain itu, Presiden Jokowi juga berhak memastikan keberlanjutan program-program pemerintah yang berhasil di eranya, untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya.

"Selebihnya, perihal siapa yang menjadi presiden, pilihan tentu saja ada di tangan rakyat," katanya.

Baca Juga: Perindo Nilai Ganjar Pranowo Paling Bisa Dipercaya Lanjutkan Program Jokowi

Adidharma menilai pandangan negatif cawe-cawe presiden dalam pilpres merupakan hal yang sangat keliru dan tendensius. Untuk itu, kita sebagai bangsa yang besar, harus berpikiran positif terhadap pemimpin kita.

"Saya sebagai Ketua Umum BARA Partai Perindo mengajak semua anak bangsa untuk sama-sama menjaga situasi kondusif dan damai untuk menyongsong Pemilu 2024 yang jujur dan adil," ucapnya.

"Sebagai pemilih yang cerdas, kita harus memilih calon berdasarkan visi, misi, dan program kerjanya yang jelas dan realistis untuk kemajuan negara. Memilih dengan bijak adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Jokowi Tegaskan Larangan...
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved