Curi Ikan, Bakamla RI Sergap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Senin, 27 Juli 2020 - 07:54 WIB
loading...
Kapal ikan asing Vietnam BV ditangkap karena melakukan ilegal fishing di perairan Natuna. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan menggunakan unsur KN. Pulau Dana - 323 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang diduga melakukan aktivitas pencurian ikan, di Laut Natuna Utara, Minggu 26 Juli 2020.
Sesuai dengan rencana operasi, KN. Pulau Dana – 323 melakukan patroli di Laut Natuna Utara. Tak lama patroli berselang, KN. Pulau Dana - 323 melihat kontak sebuah KIA Vietnam. Sekira pukul 11.00 waktu setempat, KN. Pulau Dana - 323 melakukan komunikasi dengan radio VHF terhadap KIA, namun tidak mendapat respons.
Menanggapi hal tersebut, KN. Pulau Dana – 323 melakukan manuver untuk mendekati KIA. Selanjutnya dilakukan kontak komunikasi dengan menggunakan isyarat semaphore.
Saat mengetahui akan diperiksa, KIA Vietnam tersebut menambah kecepatan dari 2 knot menjadi 8 knot, dan terus berusaha menjauh dari KN. Pulau Dana – 323. Tidak cukup sampai disitu, KIA juga melepaskan tanda jaring ikan berwarna hitam guna menghilangkan barang bukti.
Merasa tidak mampu untuk melepaskan diri dari kejaran KN. Pulau Dana - 323, KIA membakar ban di buritan. Hal ini terlihat dari asap hitam yang mengebul di udara. Masih berusaha kabur, KIA melaju kencang dengan manuver zig-zag yang juga membahayakan kapal-kapal niaga asing yang melintas di alur lintas kepulauan Indonesia (ALKI).
Sesuai dengan rencana operasi, KN. Pulau Dana – 323 melakukan patroli di Laut Natuna Utara. Tak lama patroli berselang, KN. Pulau Dana - 323 melihat kontak sebuah KIA Vietnam. Sekira pukul 11.00 waktu setempat, KN. Pulau Dana - 323 melakukan komunikasi dengan radio VHF terhadap KIA, namun tidak mendapat respons.
Menanggapi hal tersebut, KN. Pulau Dana – 323 melakukan manuver untuk mendekati KIA. Selanjutnya dilakukan kontak komunikasi dengan menggunakan isyarat semaphore.
Saat mengetahui akan diperiksa, KIA Vietnam tersebut menambah kecepatan dari 2 knot menjadi 8 knot, dan terus berusaha menjauh dari KN. Pulau Dana – 323. Tidak cukup sampai disitu, KIA juga melepaskan tanda jaring ikan berwarna hitam guna menghilangkan barang bukti.
Merasa tidak mampu untuk melepaskan diri dari kejaran KN. Pulau Dana - 323, KIA membakar ban di buritan. Hal ini terlihat dari asap hitam yang mengebul di udara. Masih berusaha kabur, KIA melaju kencang dengan manuver zig-zag yang juga membahayakan kapal-kapal niaga asing yang melintas di alur lintas kepulauan Indonesia (ALKI).
Lihat Juga :