Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Ada Hari Libur Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tanggal merah bulan Juli 2023 penting diketahui untuk menyusun rencana liburan bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Berdasarkan keputusan pemerintah, terdapat hari libur nasional pada bulan Juli ini. Berapa hari?
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023. SKB itu mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 dan diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tersebut, terdapat lampiran tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
Jika dilihat dari lampiran tersebut di atas, berarti pada bulan Juli ini ada satu tanggal merah yang merupakan hari libur nasional, yakni Rabu, 19 Juli 2023 yang merupakan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Sementara, tidak ada cuti bersama pada bulan Juli ini.
Cuti bersama terakhir pada tahun ini adalah pada Selasa, 26 Desember 2023, yang merupakan cuti bersama Natal 2023.
Demikian informasi tentang tanggal merah dan hari libur nasional bulan Juli 2023. Semoga bisa jadi panduan untuk menentukan waktu liburan.
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023. SKB itu mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam SKB yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 dan diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tersebut, terdapat lampiran tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:
1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Berikut ini daftar lengkap cuti bersama tahun 2023:
23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
Jika dilihat dari lampiran tersebut di atas, berarti pada bulan Juli ini ada satu tanggal merah yang merupakan hari libur nasional, yakni Rabu, 19 Juli 2023 yang merupakan Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Sementara, tidak ada cuti bersama pada bulan Juli ini.
Cuti bersama terakhir pada tahun ini adalah pada Selasa, 26 Desember 2023, yang merupakan cuti bersama Natal 2023.
Demikian informasi tentang tanggal merah dan hari libur nasional bulan Juli 2023. Semoga bisa jadi panduan untuk menentukan waktu liburan.
(zik)