Pastikan Polri Tangani Hukum Pidana Al Zaytun, Mahfud MD: Tak Boleh Diambangkan
Kamis, 29 Juni 2023 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Kendati demikian lanjut Mahfud, Ia tidak bisa memastikan target waktu polemik Al Zaytun ini akan segera tuntas. Yang terpenting, pemerintah dan instansi terkait akan bekerja secepatnya.
"Enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri akan mendalami unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait. "Nanti kita tanyakan dulu itu ya," ucap Ramadhan.
"Enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri akan mendalami unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.
Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait. "Nanti kita tanyakan dulu itu ya," ucap Ramadhan.
(maf)
Lihat Juga :