Pemerintah Diminta Bedakan TPPO dan Pekerja Migran Unprosedural

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:35 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Bedakan...
Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Muhammad Zaenul Arifin. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi fokus penanganan aparat hukum di Indonesia. Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

Ketua Umum Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Dato Muhammad Zaenul Arifin menjelaskan, calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri dan tidak memenuhi syarat dokumen tidak bisa dikategorikan dalam kasus TPPO. Sebab, tidak ada unsur paksaan atau dengan kesadaran sendiri calon PMI tersebut untuk bekerja ke luar negeri.

Makna TPPO, kata Zaenul Arifin, mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, harus memenuhi unsur ancaman kekerasan untuk tujuan eksploitasi.



"Calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri bukan TPPO, melainkan PMI yang unprosedural. Ini merupakan fenomena WNI yang dengan sadar ingin bekerja ke luar negeri, dikarenakan aturan dan lapangan kerja yang sempit, sehingga menjadikan mereka berangkat bekerja tidak sesuai aturan," kata praktisi hukum ini.

Ia menjelaskan, makna TPPO sangat berbeda jika dilihat di UU 21 Tahun 2007, kejahatan TPPO harus memenuhi unsur ancaman kekerasan untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Selain itu juga, pemerintah pusat harus peka terhadap penduduk masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, misalnya Kepulauan Riau. Sebab, masyarakat di daerah perbatasan seperti Kepulauan Riau sudah terbiasa keluar masuk Malaysia maupun ke Singapura seperti kampung halaman mereka sendiri. Boleh dikatakan mereka lebih mengenal negara Malaysia dan Singapura dari pada Ibu kota negara Indonesia.

Penduduk Malaysia, Singapura, dan Riau adalah masyarakat serumpun dari nenek moyang yang sama sejak zaman Kerajaan Johor Riau dan Lingga berkuasa dahulu sebelum masing-masing negara merdeka. Maka tidak heran apabila mereka sering keluar masuk ke sana apakah karena bekerja membantu usaha keluarga mereka di sana maupun sekedar kunjungan keluarga.

Baca juga: Terus Bertambah, 649 Tersangka TPPO Ditangkap Polisi

"Namun dengan adanya UU TPPO ini menjadi hambatan bagi penduduk masyarakat perbatasan karena tidak seperti sebelumnya bebas keluar masuk dengan menggunakan paspor wisata," katanya.

Terpisah, Pemangku Adat Kerajaan Melayu Bintan Dato Huzrin Hood mengatakan, UU TPPO membuat resah masyarakat Kepulauan Riau yang hidup berbatasan dengan negara jiran Malaysia dan Singapura. Ia mendorong pemerintah meninjau kembali UU TPPO dan memberikan pengecualian bagi penduduk bagi daerah-daerah yang tinggal di perbatasan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal PMI Non-Prosedural,...
Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Laporan Akhir Penanganan...
Laporan Akhir Penanganan Kasus Sirkus OCI Segera Diungkap Kementerian HAM
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
TKI Makin Sering Nabung...
TKI Makin Sering Nabung di BNI, Nilainya Capai Rp2,14 Triliun
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Rekomendasi
Penyebab Utama Keruntuhan...
Penyebab Utama Keruntuhan Kerajaan Cirebon: Sejarah, Dampak, dan Peninggalan Bersejarah Lengkap
Peran Strategis Dana...
Peran Strategis Dana Abadi Pendidikan dalam Mendukung Aktivitas Akademik
Demi Hemat Anggaran,...
Demi Hemat Anggaran, Bank Sentral AS Bakal PHK Massal 2.400 Karyawan
Berita Terkini
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Bangun Lagi RS Indonesia dan Kirim Pasukan TNI
Din Syamsuddin Minta...
Din Syamsuddin Minta Presiden Prabowo Galang Dukungan Internasional Bela Palestina
Jupiter Aerobatic Team...
Jupiter Aerobatic Team Latihan Perdana Jelang Pembukaan LIMA 2025
Haru dan Khidmat! Adzan...
Haru dan Khidmat! Adzan Pertama Berkumandang dari Masjid Indonesia di Kanada
Daftar Perwira Tinggi...
Daftar Perwira Tinggi TNI AL yang Dimutasi di Akhir April 2025, Ini Nama-namanya
Momen Prabowo Ngopi...
Momen Prabowo Ngopi saat Pidato di Kongres IV Tidar: Karena Diperintah Rakyat, Saya Minum
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved