Saran Sekum MUI Soal Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban

Rabu, 28 Juni 2023 - 14:50 WIB
loading...
Saran Sekum MUI Soal Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan agar warga Muhammadiyah memotong hewan kurban pada Kamis (29/6/2023) besok. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan agar warga Muhammadiyah menyembelih hewan kurban pada Kamis (29/6/2023) besok. Hal ini demi menjunjung toleransi dengan yang merayakan Iduladha 1444 H besok.

"Saya menyarankan (warga Muhammadiyah menyembelih hewan kurban besok) dan saya juga mau kurban ke Padang, saya besok mau menyembelih kurban," ujar Amirsyah seusai Salat Iduladha di Masjid Raya Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Tak hanya itu, Amirsyah juga menyarankan warga Muhammadiyah untuk melakukan prosesi penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini sebagai bentuk menjaga lingkungan agar tetap bersih. "Sekarang juga sudah teknologi penyembelihan sudah sangat canggih, saya juga menyarankan penyembelihan kurban itu di RPH," tuturnya.



Menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan, kata Amirsyah, akan bisa lebih higienis dan lebih tertib. "Memang tidak ada salahnya kalau di lingkungan masjid, tapi dengan catatan pentingnya itu dijaga ketertiban kebersihan dan kedamaian supaya tidak mengganggu lingkungan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau warga Muhammadiyah untuk menyembelih hewan kurban pada Kamis (29/6/2023). Tujuannya untuk saling menghormati dan toleransi.

"Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," ujar Mu'ti dalam akun Twitter pribadinya, @Abe_Mukti, Selasa (20/6/2023).

Diketahui, pemerintah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sedangkan Muhammadiyah hari ini sudah melaksanakan Salat Iduladha.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)