KPK Larang Keluarga Rafael Alun Tinggali Rumah yang Telah Disita

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:17 WIB
loading...
KPK Larang Keluarga...
KPK melarang keluarga Rafael Alun menempati rumah yang telah disita terkait tindak pidana pencucian uang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengingatkan kepada keluarga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo untuk tidak tinggal di rumah yang telah disita. Rumah yang telah disita KPK dilarang untuk ditempati.

"Dalam penyitaan itu kan di dalamnya ada barang-barang. Kita tidak memperbolehkan itu karena ditakutkan barang-barang itu hilang. Ketika disita nanti misalnya ada lukisan, itu kan dibeli dari hasil korupsi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).

Sebelumnya, ramai isu yang meragukan KPK telah menyita rumah mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta. Sebab, rumah tersebut dikabarkan masih ditempati oleh keluarga Rafael Alun. Isu itu ramai dibahas di Twitter yang pertama kali digulirkan oleh pemilik akun @logikapolitikid.

"Pada tgl 13/6 istrinya Christo masih asik main Tiktok di Rumah Simprug. Padahal jauh2 hari sebelumnya @KPK_RI bilang klo rumah itu udah disita," demikian cuitan @logikapolitikid dikutip Rabu (28/6/2023)

"Biar gak ngeles Bukti itu rumah simprug, gue kasi poto si Anak Setan waktu di rumah simprug dan Vanessa sedang main tiktok di kamar yg sama," sambungnya.

Menanggapi isu dan video yang diviralkan di Twitter soal keluarga Rafael Alun masih tinggal di rumah Simprug yang telah disita KPK, Asep Guntur menyatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan. "Kita akan cek ya. Nanti kirimkan informasi ke kita. Kita nanti akan cek," kata Asep.

Bukan hanya rumah, kostan dan kontrakan milik Rafael Alun yang telah disita KPK juga dikabarkan masih ada penghuninya. Asep mengakui bahwa pihaknya menemui masih ada penghuni saat menyita kostan dan kontrakan Rafael Alun.



KPK memberi waktu penghuni kostan dan kontrakan tersebut untuk mencari tempat singgah baru hingga satu atau dua bulan ke depan. Sebab, kostan dan kontrakan tersebut telah disita KPK.

"Jadi biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang. Jadi memang ada. Karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi," kata Asep.

"Jadi kita harus menghargai kontrak yang mereka lakukan. Jadi perlu diberi kesempatan mereka mencari kontrakan yang baru," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Jogjakarta, hingga Jakarta. Adapun, aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia dijerat dengan pasal pencucian uang.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Aldi Taher Ungkap Rahasia...
Aldi Taher Ungkap Rahasia Rezeki Lancar, Kuncinya Muliakan Ibu dan Rajin Salat
Tiga Raja HP Konser...
Tiga Raja HP Konser Diadu: Samsung, Oppo, vivo Bertarung di Panggung Feast dan Hindia
Berita Terkini
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Infografis
Spot, Robot Anjing yang...
Spot, Robot Anjing yang Bertugas Kawal Rumah Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved