Baleg DPR Setuju Calon Tunggal Kades Ditetapkan lewat Musyawarah Mufakat

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:59 WIB
loading...
Baleg DPR Setuju Calon...
Baleg DPR menyetujui calon tunggal kades tidak akan melawan kotak kosong dalam pilkades. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati kepala desa ( kades ) akan ditetapkan melalui musyawarah mufakat jika hanya ada satu calon. Ini merupakan bagian draf materi perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan, aturan satu calon kepala desa harus melawan kotak kosong tidak efisien, baik dari segi waktu dan anggaran.

"Karena dibandingkan pilkades itu melawan kotak kosong dan kemudian kotak kosong itu menang, itu akan terjadi, mohon maaf, persoalan yang serius. Bisa mungkin ada konflik, juga terjadi inefisiensi dan lain sebagainya," ujar Soebagyo, Selasa (27/6/2023).

Selain tak efisien, Firman mengatakan pengaturan pemilihan calon tunggal kepala desa melawan kotak kosong juga tak diatur dalam UU Desa dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Untuk itu, Firman menilai UU Desa perlu memberikan penegasan terkait hal itu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
Viral! Kades Paksa Minta...
Viral! Kades Paksa Minta THR Rp165 Juta, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
Kades Minta THR Rp165...
Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemprov Jabar Beri Sanksi Tegas!
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Infografis
Bedah Statistik 4 Calon...
Bedah Statistik 4 Calon Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved