NII Crisis Center Laporkan Panji Gumilang terkait Penistaan Agama

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:01 WIB
loading...
NII Crisis Center Laporkan...
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan memberikan keterangan kepada media usai melaporkan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023). FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A A A
JAKARTA - NII Crisis Center resmi melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023). Ponpes Al Zaytun dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

"Iya alhamdulillah tadi kita sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kita berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara Islam Indonesia," kata pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023).



Ken mengapresiasi Wakil Presiden (wapres) Ma'ruf Amin dan Menko Polhukam Mahfud MD yang memberikan atensi terkait dengan polemik ajaran di Ponpes Al Zaytun. Keduanya telah mendorong aparat hukum agar kasus ini segera diselesaikan.

Menurut Ken, laporannya terhadap Panji Gumilang terkait dengan tindak pidana penodaan agama. "Pasal penodaan agama karena di dalamnya Panji Gumilang itu bukan wahyu ilahi tapi perkataan Nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan," ucap Ken.

Sebelumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.



Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)