KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang

Selasa, 27 Juni 2023 - 18:44 WIB
loading...
KPK Tetapkan 3 Tersangka...
KPK menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023). Ketiganya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MR, BH, dan RH untuk masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 16 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Tersangka MR, BH, dan RH disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.



Dengan penetapan 3 tersangka baru, hingga saat ini KPK telah menetapkan 13 orang tersangka.

1. MAW (Mukti Agung Wibowo) Bupati Pemalang periode 2021 s/d 2026

2. AJW (Adi Jumal Widodo), Swasta/Komisaris PD Aneka Usaha,

3. SM (Slamet Masduki), Pj Sekda

4. SG (Sugiyanto), Kepala BPBD

5. YN (Yanuarius Nitbani), Kadis Kominfo

6. MS (Mohammad Saleh), Kadis PU

7. AR (Abdul Rachman), PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

8. MA (Mubarak Ahmad), PNS/Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

9. SR (Suhirman), PNS/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

10. SI (Sodik Ismanto), PNS/Sekretaris DPRD

11. MR (Moh Ramdon), PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

12. BH (Bambang Haryono), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

13. RH (Raharjo), PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved