Dirut BAKTI Kominfo Didakwa Memperkaya Diri dari Proyek BTS 4G

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:00 WIB
loading...
Dirut BAKTI Kominfo...
JPU mendakwa Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam kasus proyek BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informastika ( BAKTI Kominfo ) nonaktif, Anang Achmad Latif didakwa turut serta melakukan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Anang diduga memperkaya diri sendiri atau pihak lain sebesar Rp5 miliar dari proyek tersebut.

"Terdakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Anang Achmad Latif sebesar Rp5 miliar," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno saat membacakan surat dakwaan Anang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, Anang Achmad Latif juga didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia diduga mencuci uang hasil korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang hasil korupsi Anang diduga telah dialihkan ke sejumlah aset berharga.



"Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya," beber jaksa.

Jaksa menguraikan, uang hasil korupsi Anang dialihkan ke sejumlah aset yakni sebagai berikut:

1. Satu unit sepeda motor BMW R 1250 GS Adv Anniversary 40 Years VIN 2022 No. Pol. D 4679 ADV seharga Rp950 juta;

2. Satu unit rumah di Tatar Spatirasmi-Kota Baru Parahyangan Bandung senilai Rp6.711.204.300 (Rp6,7 miliar);

3. Pelunasan atas pembelian satu unit rumah di South Grove Nomor 8 Jalan Lebak Bulus 1 Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan;

Baca juga: Johnny Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun: Saya Mengerti tapi Tidak Melakukan

4. Satu unit Mobil BMW X5 warna hitam tahun 2022 No. Pol. B1869 ZJC kurang lebih seharga Rp1.800.000.000 (Rp1,8 miliar).

"Patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) yaitu hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan infrastruktur BTS 4G," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menkominfo Johnny...
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Kasus PDNS
Dugaan Korupsi PDNS,...
Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate
Kejari Jakpus Dalami...
Kejari Jakpus Dalami 3 Eks Menkominfo Mulai Rudiantara hingga Budi Arie terkait Dugaan Korupsi PDNS
Nama Budi Arie Muncul...
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Projo: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Viral Mobil RI 36 Terobos...
Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI
4 Juta Orang Indonesia...
4 Juta Orang Indonesia Jadi Pemain Judi Online, Transaksi Rp600 Triliun
Eks Menkominfo Budi...
Eks Menkominfo Budi Arie Siap Diperiksa Terkait Judi Online
Budi Arie Titipkan Pemberantasan...
Budi Arie Titipkan Pemberantasan Judi Online ke Meutya Hafid
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved