Mutasi Polri, Komjen Pol Suntana Diangkat Menjadi Kabaintelkam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat utama Polri. Komjen Pol Sutana yang saat ini menjabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diangkat menjadi Kabaintelkam Polri.
Komjen Sutana menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada yang dirotasi menjadi Kabareskrim Polri. Jabatan Kabareskrim sebentar kosong setelah Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun.
Rotasi atau mutasi Polri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Para Pati Polri tsb sgr melaksanakan tgs yg baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tgl ditetapkan kep mutasi," bunyi perintah dalam telegram mutasi Polri tersebut.
Untuk diketahui, pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada 2023, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Lihat Juga: 4 Fakta Irjen Pol Winarto, Jenderal Bintang 2 yang Dimutasi Jadi Pati Baintelkam Polri pada November 2024
Komjen Sutana menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada yang dirotasi menjadi Kabareskrim Polri. Jabatan Kabareskrim sebentar kosong setelah Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun.
Rotasi atau mutasi Polri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Para Pati Polri tsb sgr melaksanakan tgs yg baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tgl ditetapkan kep mutasi," bunyi perintah dalam telegram mutasi Polri tersebut.
Untuk diketahui, pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada 2023, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Lihat Juga: 4 Fakta Irjen Pol Winarto, Jenderal Bintang 2 yang Dimutasi Jadi Pati Baintelkam Polri pada November 2024
(abd)